Jumat, 28 Februari 2014

Test 2 Pra Musim MotoGP Sepang Malaysia

Hari ini merupakan hari terakhir dari test pra musim ke-2 motoGP yang dihelat di Sirkuit Sepang Malaysia. Dengan absennya Marc Marquez, test kali ini tetap berlangsung seru dan memberikan beberapa kejutan. Valentino Rossi mampu mencatatkan waktu tercepat 1:59.999 detik dimana catatan waktu ini sama dengan catatan waktu Dani Pedrosa. Meski begitu, catatan waktu tersebut masih lebih lambat +0.466 detik dari catatan waktu Marc Marquez pada test pra musim pertama yang dihelat di sirkuit yang sama pada tanggal 6 Februari 2014 kemarin. Andrea Dovizioso dari tim pabrikan Ducati mampu memberikan kejutan dengan menorehkan catatan waktu 2:00.067 detik atau lebih lambat +0.068 detik dari Valentino Rossi di posisi puncak dan berhak duduk di posisi 3. Pembalap Open Class yang fenomenal, Aleix Espargaro kembali mencatatkan waktu yang baik 2:00.101 detik atau hanya +0.102 detik lebih lambat dari posisi puncak. Sedangkan penyandang 2 kali juara dunia, Jorge Lorenzo sepertinya masih didera permasalahan adaptasi dengan ban Bridgestone spek musim 2014. Melahap 70 Lap, Lorenzo hanya berhasil mencatatkan waktu tercepat 2:00.619 detik yang lebih lambat +0.620 detik dari posisi puncak. Alvaro Bautista di hari terakhir ini harus mengakui kecepatan Stefan Bradl yang mencatatkan waktu 2:00.164 detik dimana lebih cepat -0.501 detik daripada Bautista.

Dengan memperhatikan catatan waktu per lapnya pada hari terakhir ini terdapat 5 pembalap yang diharapkan mampu bersaing di musim depan selain Marc Marquez yang absen karena cidera, yaitu Valentino Rossi, Dani Pedrosa, Aleix Espargaro, Alvaro Bautista dan Jorge Lorenzo. Dengan membagi range waktu lap time per 0.500 detik terlihat Dani Pedrosa dan Alvaro Bautista yang keduanya menunggangi motor Honda mampu konsisten mencatatkan waktu di range 2:01.000 - 2:01.500 detik terbanyak diantara tiga pembalap lainnya yang menunggangi motor Yamaha. Sedangkan Valentino Rossi, Jorge Lorenzo dan Valentino Rossi yang ketiganya menggunakan motor Yamaha terlihat masih kesusahan beradaptasi dengan ban spek 2014. Ketiganya paling konsisten di range lap time 2:01.501 - 2:02.000 detik meskipun beberapa kali mampu mencatatkan catatan waktu yang lebih baik. Masih ada 1 test terakhir yang akan dihelat di Sirkuit Phillip Island pada 3 - 5 Maret besok, semoga masing - masing tim mampu tampil lebih baik dan musim 2014 ini balapan motoGP semakin panas dan seru.
Salam.

Perolehan Konsistensi Lap Time Pembalap

Tayammum Sebagai Pengganti Wudhu

Adakalanya pada suatu waktu salah satu atau beberapa dari kita mengalami sakit yang mengharuskan kita menjauhi air atau sedang melakukan perjalan jauh yang tidak memungkinkan kita untuk berhenti dan mencari air untuk berwudhu pada saat kita akan melakukan sholat atau bahkan saat kita akan melakukan mandi junub. Di artikel sebelumnya telah dibahas mengenai tata cara wudhu menurut Rasulullah Muhammad. Nah, pada kali ini akan dibahas mengenai tata cara tayamum sebagai pengganti wudhu sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah. Agama Islam adalah agama yang fitrah, agama yang sempurna yang mengajarkan kemudahan dalam beribadah kepada umatnya. Dalam Q.S Al Baqarah : 185 Allah SWT berfirman :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur".

Dalam ayat tersebut di atas Allah tidak ingin menyusahkan umatnya dalam beribadah, supaya umatnya selalu bersyukur dan tidak merasa berat dalam beribadah kepada-Nya. Kaitannya dengan tayammum, Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Maidah : 6 :

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”.

Dalam salah satu hadist yang diriwayatkan oleh ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu Rasulullah mencontohkan tata cara tayammum sebagai berikut :

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
"Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.  Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya".

Dari ayat dan hadist tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tata cara tayammum yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad adalah sebagai berikut :
  • Memukulkan/meletakkan kedua tangan ke permukaan tanah atau permukaan media lainnya (meja, kursi, tembok, dll) yang suci satu kali kemudian meniupnya.
  • Mengusap bagian punggung telapak tangan sebelah kanan terlebih dahulu dengan tangan kiri dan kemudian sebaliknya.
  • Menyapu wajah dengan kedua tangan.
  • Kesemuanya hanya dilakukan satu kali.
  • Tayammum dapat mensucikan hadast besar dan hadast kecil.
Demikianlah tata cara bersuci dengan bertayammum menurut ajaran Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga bermanfaat.
Salam.

Kamis, 27 Februari 2014

Hari ke-2 Test Pra Musim MotoGP Sepang Malaysia

Test pra musim hari ke-2 di Sirkuit Sepang Malaysia baru saja berakhir. Pada hari ini hampir seluruh pembalap berhasil mencatatkan catatan waktu yang lebih baik dari hari kemarin. Namun secara susunan pembalap tercepat terjadi perubahan. Jika di hari pertama kemarin Alvaro Bautista berhasil mencatatkan waktu tercepat dengan 2:00.848 detik, maka pada hari ini posisi puncak ditempati Dani Pedrosa dengan catatan waktu 2:00.039 detik. Di posisi dua masih ditempati oleh pembalap yang sama, Aleix Espargaro dengan catatan waktu 2:00.320 detik atau lebih lambat +0.281 detik dari Dani Pedrosa. Alvaro Bautista turun dua peringkat dengan catatan waktu 2:00.500 detik yang lebih lambat +0.461 detik. Valentino Rossi yang di awal - awal sesi menjadi pemuncak catatan waktu akhirnya harus puas berada di posisi ke-4 dengan  catatan waktu 2:00.605 detik menggeser Andrea Dovizioso di hari sebelumnya. Adapun Jorge Lorenzo meskipun pada hari ini mengalami improvement dengan catatan waktu yang lebih baik dari kemarin namun haru puas menempati posisi 9 dengan catatan waktu 2:01.049 detik atau lebih cepat -0.109 detik dari hari kemarin. Sepertinya Lorenzo masih mengeluhkan kondisi cengkraman ban Bridgestone seperti hari sebelumnya. Berikut ini catatan waktu tiap pembalap motoGP.
Salam.


Rabu, 26 Februari 2014

Test Pra Musim 2 MotoGP Sepang Malaysia

Test pra musim motoGP ke-2 di hari pertama yang dihelat di Sirkuit Sepang Malaysia baru saja berakhir. Pada test pra musim kali ini, sebagaimana diberitakan sebelumnya tanpa diikuti oleh juara dunia musim 2013 lalu Marc Marquez yang cidera kaki saat latihan dirt bike di Spanyol. Pada hari pertama ini pembalap dari GO & FUN Honda Gresini, Alvaro Bautista yang berhasil mencatatkan waktu tercepat dengan 2:00.848 detik. Lebih lambat +0.052 detik di belakangnya ada pembalap dari NGM Mobile Forward Racing Aleix Espargaro dan disusul oleh Pol Espargaro yang merupakan adiknya yang membela bendera Monster Yamaha Tech 3 dimana lebih lambat +0.151 detik. Hanya 3 pembalap tersebut yang mampu mencatatkan waktu di bawah 2:01.000 detik. Pembalap papan atas yang menjadi unggulan kali ini harus puas berada di belakang pembalap non unggulan. Berikut ini catatan waktu masing - masing pembalap pada test pra musim ke-2 motoGP Sepang.


Test 2 MotoGP Sepang Tanpa Kehadiran Marc Marquez

 
Test pra musim motoGP ke-2 yang di helat di sirkuit Sepang Malaysia pada siang hari ini rabu (26/2) 26/2 sampai dengan besok hari jum'at (28/2) tidak diikuti oleh pembalap juara dunia musim lalu Marc Marquez. Absennya Marquez pada test pra musim kali ini berkaitan dengan cidera yang dideritanya saat berlatih dirt bike di Spanyol minggu lalu. Disampaikan oleh Team Principal Repsol Honda, Livio Suppo bahwa tim akan memberikan waktu untuk Marquez beristirahat dan memulihkan kondisinya. Dalam minggu ini juga akan diputuskan apakah Marquez dapat berpartisipasi dalam test pra musim selanjutnya yang akan berlangsung di sirkuit Phillip Island pada tanggal 3 - 5 Maret besok.

 
 Livio Suppo sendiri menyatakan keyakinannya menyambut musim 2014 bersama Marc Marquez (disini). "Kami telah mengirimkan motor ke sirkuit tujuan, jadi kami masih memiliki 3 hari penuh untuk mengetahui (kesehatan Marquez). Di satu sisi akan bagus untuk dia mencoba mengendarai motor sebelum dimulainya musim 2014, namun di sisi yang lain saya sangat percaya diri padanya (Marquez) karena saya lihat dia sangat cepat di test Sepang sebelumnya". Good luck Marquez, lekas sembuh dan segera bersaing kembali di lintasan.
Salam.

Selasa, 25 Februari 2014

Varian Motorsport Entry Level Honda Verza Bakal Dapat Penantang Baru


Tahun 2014 pabrikan motor Honda yang bernaung di bawah Astra Honda Motor ini mengawali penjualan segmen motorsport dengan baik. Berhasil mendistribusikan ke tangan konsumen sebanyak 32.399 unit atau 46% dari market nasional pada bulan Januari 2014, pabrikan Honda berhasil unggul tipis dari sang kompetitor Yamaha yang berhasil mendistribusikan motorsport sebanyak 30.067 unit atau 42,3% dari market nasional. Sebagaimana diterapkan di segmen motor matic dan motor bebek, Honda juga menerapkan strategi memperbanyak varian di segmen motorsport ini. Jajaran motorsport Honda saat ini adalah CBR250, CBR150, Tiger200, CB150R, New Mega Pro150 dan Verza150. Dengan memperbanyak varian, Honda berharap dapat unggul dalam jumlah total penjualan meskipun belum bisa unggul dalam jumlah penjualan satu varian. Berbeda dengan sang kompetitor, Yamaha yang hanya memiliki varian sport berupa Scorpio225, New Vixion150 dan Byson150. Meskipun penjualan New Vixion masih unggul dibandingkan dengan varian lainnya, namun secara jumlah total penjualan Yamaha harus mengakui keunggulan Honda di bulan Januari 2014 ini.

Melihat hal tersebut, tentu saja pihak Yamaha tidak akan tinggal diam. Mereka akan berusaha sekuat tenaga untuk mengembalikan singgasana sport ke tangan mereka. Saat ini Yamaha hanya memiliki varian motorsport yang mengisi segment medium level, untuk segment premium Yamaha baru akan memunculkan R25 yang akan head to head dengan CBR250 dan R15 yang akan dihadapkan dengan CBR150. Bagaimana dengan segment entry level ? Sebagaimana dilansir detikoto.com (disini), GM Promotion & Community Development Yamaha Pak Eko Prabowo mengisyaratkan akan kehadiran varian entry level tersebut. Tinggal kira - kira Yamaha Indonesia akan mengambil basis dari mana varian motorsport entry level mereka ? Jika sebelumnya Yamaha mengadopsi Byson dari FZ160 yang beredar di India, apakah Yamaha Indonesia juga akan mengadopsi SZ-RR yang juga berasal dari India atau ada opsi lain untuk mengadopsi Fazer150 dari Brazil. Pertimbangannya kedua model tersebut baik secara tampilan fisik, fitur maupun tenaga mesin cukup sejajar dengan Honda  Verza150. Dari manapun model tersebut akan diadopsi tentunya butuh penyesuaian kembali sesuai mindset yang berkembang dalam benak konsumen Indonesia. Selain itu, banderol harga yang akan disematkanpun harus benar - benar dipertimbangkan karena posisinya yang menyasar konsumen segment entry level.
Honda Verza vs Yamaha Fazer 150 vs Yamaha SZ-RR
Speedometer Honda Verza vs Yamaha Fazer 150 vs Yamaha SZ-RR
Tail Lamp Honda Verza vs Yamaha Fazer 150 vs Yamaha SZ-RR
Yamaha Fazer 150

Minggu, 23 Februari 2014

Syarat Mendapatkan SIM

Beberapa hari ini kerjaan menumpuk, jadi belum sempat posting artikel baru lagi. Nah, setelah di beberapa artikel terdahulu sudah dipaparkan mengenai jenis pelanggaran lalu lintas tertinggi yang berupa pelanggaran tidak memiliki SIM (disini) dan penggolongan SIM (disini), sekarang akan diuraikan mengenai persyaratan untuk mendapatkan SIM. Surat Izin Mengemudi adalah suatu identitas yang menerangkan bahwa seseorang yang tercantum namanya dalam identitas tersebut adalah memiliki kompetensi dan berhak secara sadar mengoperasikan/mengendarai kendaraan bermotor sesuai dengan golongan kendaraan yang tertera dalam surat izin mengemudi tersebut. Dengan demikian seseorang yang telah memiliki SIM dianggap sanggup mengendarai kendaraan bermotor dan secara sadar menerima segala tanggung jawab yang dibebankan akibat kepemilikan SIM tersebut. Oleh karena itu, proses kepemilikan SIM diatur secara ketat oleh negara demi terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa.

Dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah disebutkan secara gamblang mengenai persyaratan guna mendapatkan Surat Izin Mengemudi. Dalam Pasal 81 Ayat (1) disebutkan "Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, setiap orang harus
memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian". Dijabarkan dalam ayat - ayat selanjutnya, yaitu :

Ayat (2) Syarat usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling rendah sebagai berikut :
              a. usia 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D;
              b. usia 20 (dua puluh) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B I; dan
              c. usia 21 (dua puluh satu) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B II.
Ayat (3) Syarat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
              a. identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk;
              b. pengisian formulir permohonan; dan
              c. rumusan sidik jari.
Ayat (4) Syarat kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
              a. sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter; dan
              b. sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.
Ayat (5) Syarat lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
              a. ujian teori;
              b. ujian praktik; dan/atau
              c. ujian keterampilan melalui simulator.
Ayat (6) Selain  persyaratan  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), setiap
              Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan mengajukan permohonan :
              a. SIM BI harus memiliki SIM A sekurang - kurangnya 12 (dua belas) bulan; dan
              b. SIM BII harus memiliki SIM B I sekurang - kurangnya 12 (dua belas) bulan.

Nah, sudah jelas kan apa saja yang menjadi persyaratan guna mendapatkan Surat Izin Mengemudi kendaraan bermotor. Pasal - pasal tersebut berlaku untuk persyaratan mendapatkan SIM kendaraan pribadi. Lalu bagaimana persyaratan untuk mendapatkan SIM kendaraan umum ? Dalam pasal 83 diuraikan mengenai persyaratan tersebut sebagai berikut :

Ayat (1) Setiap  orang  yang  mengajukan  permohonan  untuk  dapat  memiliki  Surat Izin Mengemudi untuk
              Kendaraan Bermotor Umum harus memenuhi persyaratan usia dan persyaratan khusus.
Ayat (2) Syarat usia  untuk  mendapatkan  Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana
              dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling rendah sebagai berikut :
              a. usia 20 (dua puluh) tahun untuk Surat Izin Mengemudi A Umum;
              b. usia 22 (dua puluh dua) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B I Umum; dan
              c. usia 23 (dua puluh tiga) tahun untuk Surat Izin Mengemudi B II Umum.
Ayat (3) Persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut :
              a. lulus ujian teori yang meliputi pengetahuan mengenai :
                 1. pelayanan angkutan umum;
                 2. fasilitas umum dan fasilitas sosial;
                 3. pengujian Kendaraan Bermotor;
                 4. tata cara mengangkut orang dan/ atau barang;
                 5. tempat penting di wilayah domisili;
                 6. jenis barang berbahaya; dan
                 7. pengoperasian peralatan keamanan.
              b. lulus ujian praktik, yang meliputi :
                 1. menaikkan dan  menurunkan  penumpang  dan/atau  barang di  Terminal dan di tempat tertentu
                     lainnya;
                 2. tata cara mengangkut orang dan/ atau barang;
                 3. mengisi surat muatan;
                 4. etika Pengemudi Kendaraan Bermotor Umum; dan
                 5. pengoperasian peralatan keamanan.
Ayat (4) Dengan memperhatikan syarat usia, setiap Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan mengajukan
              permohonan :
              a. SIM A Umum harus memiliki SIM A sekurang - kurangnya 12 (dua belas) bulan;
              b. untuk SIM BI Umum harus memiliki SIM BI atau SIM A Umum sekurang - kurangnya 12 (dua
                  belas) bulan; dan
              c. untuk SIM BII  Umum  harus  memiliki  SIM BII  atau SIM BI Umum sekurang - kurangnya 12
                  (dua belas) bulan.

Sudah jelas bukan persyaratan - persyaratan yang dibutuhkan guna mendapatkan SIM baik untuk kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Semoga bermanfaat.
Salam.

Kamis, 20 Februari 2014

Faedah Wudhu Sebelum Tidur

Selamat malam, ada yang belum tidur ? Mumpung belum tidur, berikut ini artikel pendek yang berkaitan dengan tidur, yaitu mengenai faedah/keutamaan berwudhu sebelum beranjak tidur. Dalam salah satu hadist, Dari Abdullah bin Umar radliyallaahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

مَنْ بَاتَ طَاهِرًا، بَاتَ فِي شِعَارِهِ مَلَكٌ، فَلَمْ يَسْتَيْقِظْ إِلَّا قَالَ الْمَلَكُ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِعَبْدِكَ فُلَانٍ، فَإِنَّهُ بَاتَ طَاهِرًا
"Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci". (HR. Ibn Hibban 3/329. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Perawi hadis ini termasuk perawi kitab shahih. Hadis ini juga dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At Targhib wat Tarhib I/37).
Dalam hadist yang lain, dari Al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ ؛ فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِهِ
“Apabila engkau hendak tidur, berwudhulah sebagaimana wudhu ketika hendak shalat. Kemudian berbaringlah miring ke kanan, dan bacala Ya Allah, aku tundukkan wajahku kepada-Mu, aku pasrahkan urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu, karena rasa takut dan penuh haram kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari hukuman-Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan kepada nabi-Mu yang telah Engkau utus. Jika kamu mati di malam itu, kamu mati dalam keadaan fitrah. Jadikanlah doa itu, sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikian artikel pendek mengenai faedah wudhu sebelum tidur ini, semoga bermanfaat.
Salam.

Rabu, 19 Februari 2014

Suzuki Ertiga Sporty Hari Ini Launching

 
Dikutip dari detikoto.com (disini) bahwa hari ini pihak PT. Suzuki Indomobil Sales akan meluncurkan tipe baru dari MPV Suzuki Ertiga, yaitu Ertiga Sporty. Tipe ini akan melengkapi tipe Ertiga yang telah ada sebelumnya, sekaligus menjadi penantang bagi tipe sejenis milik kompetitor lainnya. Untuk tipe sporty, Nissan menyodorkan All New Livina X-Gear yang dibanderol mulai 212 juta - 260,5 juta, Toyota menyodorkan Avanza Veloz dengan banderol mulai 192,2 juta - 203,7 juta, Daihatsu menawarkan Xenia Sporty dan Attivo yang dibanderol mulai 194,2 juta - 198,8 juta. Saat ini Suzuki Ertiga GX A/T yang merupakan tipe tertinggi dibanderol seharga 190,4 juta, adapun tipe Ertiga Sporty terbaru ini nantinya akan dibanderol dengan kenaikan harga tidak lebih dari 5 juta dari tipe tertinggi saat ini. Akan seperti apakah penampilan dan fitur lengkap Ertiga Sporty nantinya ? Kita tunggu setelah peluncurannya.

Selasa, 18 Februari 2014

Inikah Next Yamaha King of GT ?

Mengawali tahun 2014, Yamaha beberapa waktu yang lalu meluncurkan kasta tertinggi dari GT series, yaitu GT125 Eagle Eye. Meskipun untuk saat ini varian GT125 Eagle Eye merupakan varian tertinggi di bawah varian flagship Yamaha T Max, namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan akan hadirnya varian baru yang diposisikan sebagai king of GT. Kondisi ini tidak lepas dari kompetitor yang telah lebih dulu memasukkan varian PCX150 yang diposisikan sebagai flagship skutik. Berdasarkan data AISI bahwa pada tahun 2013 kemarin PCX150 berhasil didistribusikan ke tangan konsumen sebanyak 3.888 unit dimana merupakan angka yang tidak sedikit jika dilihat dari harga yang disematkan, yaitu Rp 36.800.000, meskipun terkompensasi oleh fitur - fitur canggih yang disematkannya.

Saat ini kandidat skutik Yamaha yang masuk di segmen 150cc adalah Yamaha Smax 150. Dengan dimensi (pxlxt) 2.030 x 715 x 1.115 mm dan berat 138 Kg, motor ini masih ergonomi untuk postur tubuh orang asia (perhatikan scalecheck). Berpengabut bahan bakar injeksi closed loop, matic ini dibekali mesin 155cc SOHC 4 valve.
 
Selain itu, Yamaha Smax menawarkan fitur DRL (Day Running Light) berupa lampu LED di sisi kanan dan kiri lampu utama, lampu utama H4, speedometer digital yang informatif menampilkan putaran rpm mesin, kecepatan, trip meter, odometer, jam, tegangan aki dan konsumsi bahan bakar, kunci kontak yang terintegrasi dengan pembuka jok dan tutup tangki bahan bakar, lubang pengisian bahan bakar di area depan jadi pengendara tidak perlu turun dari motor, console box, jok bertingkat yang lembut, bagasi ekstra luas yang mampu menampung helm full face, lampu rem LED, pengereman disk brake untuk roda depan twin piston dan belakang single piston dan penempatan suspensi belakang secara horisontal di samping kanan (seperti Kawasaki ER6) memberikan kenyamanan dalam berkendara. Yang membedakan dengan skutik kompetitor adalah tipe rangkanya, dimana tipe rangka kompetitor menggunakan model back bone sedangkan Yamaha Smax menggunakan rangka diamond dengan dek rata yang memberikan ruang kaki ekstra luas. Dengan melokalkan Smax dan menerapkan pricing strategy yang pas, untuk membukukan penjualan sebanyak 5.000 unit/tahun adalah hal yang tidak sulit bagi Yamaha Indonesia.
 

 
 
 







Senin, 17 Februari 2014

Mengenal Penggolongan SIM

Setelah di artikel yang lalu dibahas mengenai jenis pelanggaran lalu lintas tertinggi yaitu tidak memiliki SIM (disini), kali ini akan diuraikan mengenai penggolongan jenis SIM. Sebagaimana diketahui bersama bahwa kendaraan dapat dibagi menjadi kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor. Kendaraan bermotor sendiri dapat dibagi menjadi kendaraan bermotor roda dua dan kendaraan bermotor lebih dari dua roda, baik kendaraan bermotor perseorangan atau kendaraan bermotor umum. Demikian juga dengan bobot minimal jenis - jenis kendaraan tersebut. Berikut ini pasal - pasal yang membahas mengenai SIM yang tertuang dalam UU No.22 Tahun 2009 ;
  • Pasal 77
Ayat (1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Ayat (2) Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 2 (dua) jenis:
a. Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor perseorangan; dan
b. Surat Izin Mengemudi Kendaraan Bermotor Umum.
Adapun pembagian SIM yang tersebut dalam pasal 77 ayat (2) tersebut adalah sebagaimana tercantum dalam pasal berikut ;
  • Pasal 80
Surat Izin Mengemudi untuk Kendaraan Bermotor perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) huruf a digolongkan menjadi :
a. Surat Izin Mengemudi A berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram;
b. Surat Izin Mengemudi BI berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang perseorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram;
c. Surat Izin Mengemudi BII berlaku untuk mengemudikan Kendaraan alat berat, Kendaraan penarik, atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan perseorangan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 (seribu) kilogram;
d. Surat Izin Mengemudi C berlaku untuk mengemudikan Sepeda Motor; dan
e. Surat Izin Mengemudi D berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang cacat.
  • Pasal 82
Surat Izin Mengemudi untuk Kendaraan Bermotor Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (2) huruf b digolongkan menjadi :
a. Surat Izin Mengemudi A Umum berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor umum dan barang dengan jumlah berat yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram;
b. Surat Izin Mengemudi BI Umum berlaku untuk mengemudikan mobil penumpang dan barang umum dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 (tiga ribu lima ratus) kilogram;
c. Surat Izin Mengemudi BII Umum berlaku untuk mengemudikan Kendaraan Penarik atau Kendaraan Bermotor dengan menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat yang diperbolehkan untuk kereta tempelan atau gandengan lebih dari 1.000 (seribu) kilogram.

Nah, dari pasal - pasal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa selain berdasarkan jumlah rodanya, ternyata penggolongan SIM juga didasarkan pada berat kendaraan yang bersangkutan dan jenis peruntukannya apakah untuk perseorangan atau untuk umum. Demikian uraian kali ini, di artikel selanjutnya akan kita bahas mengenai persyaratan untuk mendapatkan SIM tersebut di atas.
Semoga bermanfaat.
Salam.

Sabtu, 15 Februari 2014

Kawasaki Ninja 250SL Sang Pengganti Ninja 150RR dan Sang Penantang CBR 250R

Tadi malam (14/02/2014) pihak Kawasaki Motor Indonesia secara resmi mengenalkan kepada publik mengenai produk baru mereka di kelas motorsport seperempat liter, yaitu Kawasaki Ninja 250SL. Motor yang memiliki desain racy seperti pendahulunya Ninja 250R ini digadang-gadang akan menggantikan posisi motorsport 2 tak Kawasaki Ninja 150RR yang akan discontinue pada Juli 2015 sekaligus diposisikan sebagai penantang produk kompetitor yang telah lebih dulu mengaspal yaitu Honda CBR 250R. Berbekal mesin 1 silinder DOHC berpendingin cairan dari KLX 250S motor ini memiliki power yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Saat ini di jajaran KMI terdapat 2 spesies motor 2 tak yaitu Ninja R/SS dan Ninja RR yang meskipun telah memenuhi EURO II namun lambat laun posisinya akan dilengserkan oleh motor 4 tak yang lebih ramah lingkungan. Selama ini Kawasaki dikenal sebagai produsen motorsport yang menawarkan power mesin di atas rata-rata, untuk itu pihak KMI tidak main - main dengan produk barunya tersebut yang diposisikan sebagai pengganti N150R/SS/RR. Dengan tawaran fitur dan power melimpah di N250SL diharapkan para antusias N150R/SS/RR mau menerima kehadirannya.

Ninja 150RR dan CBR 250R
Selain misi mereplacement Ninja 150S/R/RR ternyata KMI memiliki misi lainnya yaitu menjadikan N250SL ini sebagai sang penantang kompetitor Honda CBR 250R. Dengan sama - sama berbekal rangka teralis dan mesin 1 silinder DOHC berpendingin cairan, konsumen tentunya akan melihat fitur - fitur dan pricing yang ditawarkan. Produk mana yang menurut konsumen memiliki value lebih dan harga yang rasional itulah yang akan menjadi penguasa di segment seperempat liter 1 silinder. Dengan membandingkan ketiga produk tersebut akan terlihat mampukah sang Kawasaki Ninja 250SL menggantikan motorsport 2 tak legendaris Kawasaki Ninja 150S/R/RR sekaligus menjadi sang penantang untuk Honda CBR 250R.

Dari perbandingan tersebut di atas, terlihat Ninja 150RR memiliki PWR (power to Weight Ratio) tertinggi yaitu 0.21 hp/Kg, diikuti oleh Ninja 250SL sebesar 0.18 hp/Kg dan posisi buncit dihuni oleh CBR 250R sebesar 0.16 hp/Kg. Namun demikian, CBR 250R menawarkan torsi paling besar di kitiran mesin paling rendah yaitu 22.9 Nm di rpm 7.000 yang akan berpengaruh pada rendahnya konsumsi BBM. Dengan fitur yang dimiliki serta tawaran harga yang lebih rendah dari CBR 250R menurut pembaca sekalian mampukah Ninja 250SL menggantikan ketenaran Ninja 150RR dan menjadi penantang serius CBR 250R ?
Semoga bermanfaat.
Salam.






Jumat, 14 Februari 2014

Hujan Abu Gunung Kelud, Tangani Dengan Tepat

Sebagaimana diberitakan di berbagai media bahwa tadi malam (13/2/2014) pukul 22.05 WIB Gunung Kelud mengalami letusan dan mengharuskan warga di sekitar gunung tersebut untuk mengungsi ke daerah yang aman. Salah satu material letusan yang dihasilkan berupa abu vulkanik. Jangkauan hujan abu Gunung Kelud pada letusan kali ini menjangkau sampai di daerah Pekalongan dan sekitarnya. Di beberapa kota yang terkena dampak abu vulkanik kegiatan belajar mengajar hari ini diliburkan. Unsur kimia yang terkandung dalam abu vulkanik adalah Si, Ca, Mg, K, P, S, Fe, Zn, Mn dan Cu. Secara umum sifat kimia abu vulkanik dapat dibedakan berdasarkan kandungan silika (SiO2%) yaitu bersifat basa (kandungan SiO2 45-55%), intermediet (kandungan SiO2 56-62%) dan asam (kandungan SiO2 >62%). Dengan kandungan kimia tersebut, abu vulkanik mejadi sumber multi hara untuk tanah dan tanaman. Dengan tambahan unsur hara tersebut, tanah yang terkena abu vulkanik akan meningkat kesuburannya.

Disamping manfaat yang dihasilkan tersebut terdapat beberapa potensi yang membahayakan kesehatan dan kendaraan/properti. Ukuran butir abu vulkanik yang sangat lembut berpotensi terhirup oleh sistem pernafasan dan menimbulkan sesak nafas, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), silikosis (akumulasi unsur silika dalam pernafasan). Selain menyebabkan gangguan pernafasan, abu vulkanik juga dapat menyebabkan iritasi mata dan kulit. Guna meminimalkan dampak tersebut, maka disarankan menggunakan pakaian tertutup, masker dan kacamata. Terkait dengan penggunaan masker, menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Prof Faisal Yunus, MD, PhD, FCCP, masker bedah yang terbuat dari kertas atau kain yang banyak beredar sebenarnya hanya menutupi area sekitar hidung. Masker jenis itu memiliki keterbatasan filtrasi karena ada celah di sekitar hidung dan mulut yang memungkinkan tetap masuknya kuman dan polutan yang ada di udara.
Kenampakan abu vulkanik dilihat menggunakan mikroskop
Respirator lebih memberi perlindungan ketimbang masker bedah. Respirator lebih melindungi dan menyaring partikel berukuran satu mikron. Alat ini terpasang pas di wajah dan berfungsi mencegah kebocoran. Ada sembilan jenis respirator yang direkomendasikan berdasarkan kemampuan menyaring partikel dengan ukuran 0,3 mikron atau satu per 1.000 milimeter, yaitu respirator 95 persen, 99 persen, dan 100 persen, serta kemampuan filtrasi terhadap minyak, yaitu tipe N (Non-resistant to oil), R (Resistant to oil), dan P (oil Proof). Adapun jenis kacamata yang dianjurkan adalah kacamata goggle yang mampu menutup rapat area mata dan sekitarnya. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kedua alat tersebut dianjurkan mengurangi aktivitas di luar rumah guna menghindari dampak yang ditimbulkan (disini).

Respirator dan goggle
Bagi kendaraan, kandungan asam sulfat abu vulkanik dapat menyebabkan korosif. Selain itu butirannya yang runcing, dapat menggores kaca dan bodi kendaraan. Untuk mencegah korosif, kendaraan yang terkena abu vulkanik siram dengan air bersih terlebih dahulu supaya abu vulkanik larut, segera cuci bersih dengan sabun atau shampo dengan kandungan ph normal, bilas kembali dengan air bersih, keringkan dan jika memungkinkan lindungi kendaraan dengan sarung/cover kendaraan. Bagi yang tetap harus berkendara, pastikan filter udara terpasang secara sempurna. Hindari menggunakan filter udara berjenis open air filter karena berpotensi menyedot partikel abu vulkanik ke dalam ruang bakar. selesai digunakan segera bersihkan filter udara guna mencegah terhirupnya akumulasi abu vulkanik ke dalam ruang bakar yang dapat menyebabkan tumpukan karbon di ruang bakar dan tergoresnya dinding silinder dan piston. Adapun abu vulkanik yang menempel di kaca saat berkendara, pastikan untuk membasahinya terlebih dahulu dengan air washer baru menyapunya dengan wiper. Dengan penanganan yang tepat, dampak negatif yang ditimbulkan abu vulkanik dapat diminimalisir.
Semoga bermanfaat.
Salam.

Kamis, 13 Februari 2014

Ungkapin Kasih Sayang Kok Nunggu Setahun Sekali ?

Tentu sudah tahu dong setiap masuk bulan Februari ada momen apa yang menurut beberapa golongan orang dianggap sebagai momen spesial ? Ya, itulah hari valentine yang jatuh di tanggal 14 Februari. Sebenarnya apa sih hari valentine itu ? Bagaimana asal usulnya ? Dan bagaimana hukum merayakannya menurut islam ?

Hari valentine menurut pemahaman umum yang berkembang adalah hari untuk merayakan kasih sayang terhadap pasangannya dengan cara memberikan coklat, kado atau dengan pesta pora. Kata valentine berasal dari seorang Santo bernama Valentine yang dihukum mati karena menentang Raja Claudius II (268-270M) yang berkuasa di Romawi pada tanggal 14 Februari 270M. Atas keberanian, ketabahan dan kepasrahannya dalam menjalani cobaan hidup, maka hari terbunuhnya St Valentine tersebut diperingati oleh para pengikutnya sebagai hari upacara keagamaan. Namun memasuki abad 16M, upacara keagamaan tersebut berangsur hilang dan berubah menjadi perayaan yang dikaitkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi yang disebut Supercalis yang jatuh setiap tanggal 15 Februari. Setelah agama Kristen mulai berkembang di Romawi, maka pesta Supecalis tersebut mulai dikaitkan dengan upacara kematian St Valentine. Sehingga mulailah muncul istilah Valentine day tersebut di hari tanggal 14 Februari. Setelah kita ketahui bersama mengenai latar belakang munculnya hari valentine tersebut, lalu bagaimana hukum islam terhadapnya ?

Dalam Q.S Al Isra' ayat 36 Allah SWT berfirman "Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan dimintai pertanggungjawabannya". Dari ayat tersebut dapat diuraikan bahwa oleh Allah dan Rasul-Nya kita diperintahkan untuk mengkaji secara dalam mengenai hal apapun, terlebih hal-hal yang berkaitan dengan aqidah islamiyah karena segala tindakan kita akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat. Dalam ajaran agama Islam kita sebagai umatnya diperintahkan untuk melaksanakan ibadah dan muamalah/tindakan sesuai dengan yang dituntunkan dalam Al Qur'an dan Al Hadist, sehingga terhindar dari perbuatan bid'ah/perbuatan yang tanpa didasari tuntunan Allah dan Rasul-Nya yang menyebabkan tidak diterimanya amalan tersebut. Dari ummul mukminin ummu Abdillah 'Aisyah Radhiyallahu'anha, beliau berkata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Barangsiapa mengada-adakan suatu perkara di dalam urusan (agama) kami ini yang bukan berasal darinya (Al Qur'an dan Al Hadist), maka ia pasti tertolak" (HR Bukhori dan Muslim).

Islam adalah agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam semesta dan mengajurkan berkasih sayang kepada orang tua, anak, saudara, suami istri setiap harinya tanpa pengkultusan hari - hari tertentu. Rasulullah Sallallahu 'alaihi wa sallam bersabda "Orang-orang yang penyayang akan disayangi Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah siapa yang ada di atas muka bumi, niscaya kalian akan disayangi oleh siapa yang ada di langit" (HR Tirmidzi). Dalam hadist yang lain Nabi Muhammad bersabda Perumpamaan kaum mukminin dalam ukhuwah, kasih sayang dan kepedulian sesama mereka bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh bagian tubuh akan bersolidaritas  dengan ikut begadang dan merasa sakit” (HR Bukhari dan Muslim). Dengan demikian Islam sangat menganjurkan umatnya untuk berkasih sayang dengan sesamanya sesuai dengan tuntunan yang tertera dalam Al Qur'an dan Al Hadist sepanjang waktu mengkhususkan waktu-waktu tertentu.

Dari dasar-dasar tersebut di atas, tentunya dapat diketahui bahwa perayaan valentine merupakan budaya yang berkembang bukan dari ajaran Islam dan tidak ada tuntunan mengenai hal tersebut dan bagi yang melaksanakannya akan termasuk ke dalam golongan kaum tersebut. Rasulullah bersabda "Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama), maka dia termasuk kaum (agama) itu" (HR Abu Dawud). Sifat perayaannya yang lebih kepada hura-hura dan disampaikan kepada pasangannya yang tidak halal maka menjadikan perayaan tersebut dilarang dalam islam. Firman Allah SWT dalam Q.S Al Isra' ayat 27 "Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syetan dan syetan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya". Jadi, kalau dengan berkasih sayang setiap hari sesuai tuntunan islam kita akan dikasihi oleh yang ada di langit, kenapa harus nunggu setahun sekali ? Semoga kita selalu diberikan petunjuk untuk mengamalkan yang baik dan menjauhi yang dilarang Allah dan RasulNya.
Semoga bermanfaat.
Salam.

Selasa, 11 Februari 2014

Yamaha Bisa Jegal Kawasaki Estrella Dengan Produk Lokal

Sebagaimana dilansir oleh tmcblog (disini) bahwa per 9 Januari 2014 kemarin Kawasaki Indonesia telah merilis kode TPT BJ250L yang disinyalir motor retro sport Estrella 250 yang kemungkinan akan diimpor secara CBU dari Jepang. Secara visual, motor ini benar - benar diset supaya terlihat jadoel. Dengan memasukkan Estrella secara CBU tentunya Kawasaki menyasar market yang sangat segmented, yaitu menyasar konsumen yang ingin tampil beda (klasik) dan eksklusif karena harga yang dipatok pasti akan tinggi sehingga pemiliknya pun tidak akan sebanyak motor - motor kelas 250cc lainnya. Meskipun tidak banyak fitur yang ditawarkan, bahkan powernya pun hanya 17.4hp/7.500rpm dan 18.3N.m/5.500rpm.
Kawasaki Estrella 250
Hal ini dilakukan Kawasaki untuk memperkuat image di mata konsumen sebagai produsen motorsport dengan tipe terlengkap (sport, naked, trail, mini trail, retro). Sebelumnya, Kawasaki telah merilis sport fairing dan naked bike 250cc yang mulai diikuti jejaknya oleh kompetitor - kompetitor lainnya. Honda dengan CBR250, Suzuki dengan Inazuma250 dan Yamaha yang akan merilis R25. Setelah merilis sport fairing R15 dan R25 pada tahun ini, Yamaha berpeluang menjegal Kawasaki Estrella yang akan masuk secara impor dengan produk serupa dengan rakitan lokal. Adapun modelnya bisa mencomot milik Yamaha SR400 yang diproduksi oleh Yamaha Motor Italy, sedangkan rangka dan mesinnya bisa menggunakan part milik Yamaha Scorpio225 dengan penyesuaian model blok mesin dan silinder supaya terlihat klasik. Yamaha Scorpio sendiri sering dijadikan bahan modifikasi oleh bengkel modifikasi Deus Ex Machina menjadi model klasik dan terjual dengan harga paling murah 120 juta (disini). Saat ini power Yamaha Scorpio dengan kubikasi mesin 225cc adalah 18.0hp/8.000rpm dan 17.5N.m/6.500rpm, tentu akan lebih bertenaga jika kubikasi dinaikkan menjadi 250cc mengikuti Kawasaki Estrella 250.
Yamaha SR400 dan Scorpio225
Bermodalkan mesin yang lebih bertenaga, penggunaan commonpart yang ada dari Yamaha Scorpio dan rakitan lokal dimana harga jual bisa lebih kompetitif, tentu Yamaha lebih diuntungkan dibandingkan sang kompetitor Kawasaki Estrella. Bagaimana menurut para pembaca ?
Salam.

Minggu, 09 Februari 2014

Geleng - geleng Lihat Brosur Sepeda Motor China Ini

Coba perhatikan brosur sebuah sepeda motor dari salah satu produsen China di atas. Demi ingin menunjukkan betapa bertenaga dan kokohnya motor produksinya, sampai - sampai sang produsen memajang gambar motor produksinya yang tengah dinaiki oleh 3 orang dewasa plus sejumlah barang di belakangnya. Bayangkan jika kondisi tersebut benar terjadi, akan sangat berbahaya mengingat sang pengendara harus berusaha menjaga keseimbangan motor beserta penumpang dan barang yang dimuatnya juga pembonceng yang tidak menggunakan helm yang melindungi kepala secara utuh. Entah seperti apa peraturan lalu lintas yang berlaku di negara China. Namun di negara kita Indonesia hal tersebut telah diatur melalui UU No.22 Tahun 2009 Pasal 106 ayat (8) "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia". Ayat (9) "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari 1 (satu) orang". Adapun sanksi pelanggarannya diatur dalam Pasal 291 Ayat (1) "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)". Ayat (2) "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)". Serta Pasal 292 "Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping yang mengangkut Penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (9) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1(satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)". Mari bersama menjadi pelopor keselamatan berkendara. Semoga bermanfaat.
Salam.

Sabtu, 08 Februari 2014

Pelanggaran Lalu Lintas Tertinggi Adalah Tidak Memiliki SIM

Sebagaimana dilansir oleh Korlantas Polri, dari 5 jenis pelanggaran lalu lintas tertinggi, pengendara kendaraan bermotor tidak memiliki SIM menempati posisi teratas yaitu sebanyak 6.188 kasus dimana sebanyak 5.614 kasus dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Ironisnya pelanggaran ini berbanding lurus dengan tingkat kecelakaan yang terjadi dan kebanyakan melibatkan pengendara sepeda motor. Hal ini berkorelasi mengingat kendaraan sepeda motor merupakan objek dengan dimensi terkecil di jalan raya, mudah dikendarai oleh berbagai tingkatan usia dan fleksibel penggunaannya. Dengan hanya bertumpu kepada 2 roda, pengendara sepeda motor dituntut memiliki keseimbangan yang baik, konsentrasi dan pengendalian emosional yang tinggi. Data Korlantas Polri menyebutkan dalam dua triwulan terakhir telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor sebanyak 26.817 kasus kejadian dan menduduki peringkat tertinggi jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan. Peringkat berikutnya adalah melibatkan mobil sebanyak 5.966 kasus kejadian, melibatkan truk sebanyak 4.394 kasus kejadian dan melibatkan bis sebanyak 727 kasus kejadian.

Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang beretika, tertib, lancar, aman dan selamat Pemerintah Republik Indonesia telah mengupayakannya melalui susunan peraturan perundang - undangan yang telah ditetapkan. Yang mana dalam undang - undang tersebut diatur mengenai penyelenggaraan di bidang jalan, penyelenggaraan di bidang sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, penyelenggaraan di bidang industri, penyelenggaraan di bidang pengembangan teknologi dan penyelenggaraan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi. kaitannya dengan penyelenggaraan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, dalam UU No.22 Tahun 2009 dijelaskan mengenai SIM (Surat Izin Mengemudi) sebagai persyaratan pengemudi.
  • Pasal 77
Ayat (1)
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
Ayat (2)
Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi, calon Pengemudi harus memiliki kompetensi mengemudi yang dapat diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan atau belajar sendiri.
  • Pasal 81
Ayat (1)
Untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan, dan lulus ujian.
Ayat (2)
Syarat usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan paling rendah sebagai berikut :
a. usia 17 (tujuh belas) tahun untuk surat izin mengemudi A, surat izin mengemudi C dan surat izin mengemudi D;
b. usia 20 (dua puluh) tahun untuk surat izin mengemudi B I; dan
c. usia 21 (dua puluh satu) tahun untuk surat izin mengemudi B II.
Ayat (3)
Syarat administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk;
b. pengisian formulir permohonan; dan
c. rumusan sidik jari.
Ayat (4)
Syarat kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. sehat jasmani dengan surat keterangan dari dokter; dan
b. sehat rohani dengan surat lulus tes psikologis.
Ayat (5)
Syarat lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. ujian teori;
b. ujian praktik; dan/atau
c. ujian keterampilan melalui simulator
Dari pasal - pasal tersebut di atas dapat diuraikan bahwa untuk dapat memperoleh SIM seorang pengendara harus berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani serta lulus ujian teori, praktik dan/atau ketrampilan melalui simulator. Pada usia tersebut diharapkan seorang pengendara sudah mampu berfikir logis matematis dan mampu memperhitungkan dan mengambil keputusan saat berkendara secara baik dan tepat. Faktor kesehatan jasmani dan rohani disini sangat berpengaruh kepada tingkat kesadaran dan tingkat emosional saat berkendara. Sedangkan lulus ujian teori dan praktik, diharapkan seorang pengendara dapat mengetahui arti dari rambu - rambu lalu lintas yang ada dan mau serta mampu untuk menaatinya. Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri ada beberapa jenis dan tingkatan (hal ini akan dibahas di artikel selanjutnya).

Lalu apa sanksi yang akan diterima pengendara yang tidak memiliki SIM ? Masih dalam UU No.22 Tahun 2009 pasal 281 disebutkan bahwa "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)". Sedangkan jika pengendara yang memiliki SIM tapi tidak dapat menunjukkannya kepada petugas saat razia entah karena tertinggal, lupa atau hilang, maka sesuai Pasal 288 ayat (2) "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)". Jadi, sebelum kita memperoleh SIM jangan coba - coba menjalankan kendaraan bermotor, karena selain kita akan terkena sanksi penjara atau administrasi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan yang akan merugikan diri sendiri dan/atau orang lain.
Semoga bermanfaat.
Salam.

Jumat, 07 Februari 2014

Peluang Suzuki di Kancah MotoGP 2014

 
 Sebagaimana diketahui, pada test pra musim MotoGP 2014 di sirkuit Sepang kemarin pihak Suzuki mengikutsertakan dua rider tester, yaitu Randy De Puniet dan Nobuatsu Aoki. Test ini lebih ditujukan untuk mengetahui potensi motor mereka untuk unjuk gigi di beberapa balapan musim 2014 ini sebagai wildcard maupun saat nanti turun secara penuh di musim 2015. Randy De Puniet terlihat memaksimalkan potensi motor Suzuki secara maksimal. Jika dilihat dari catatan waktu pada sesi 3 test kemarin sudah menunjukkan kemajuan yang cukup lumayan dimana mampu mencatatkan waktu terbaiknya di 2:02.486 atau lebih lambat 2.953 detik dari rider tercepat Marc Marquez yang mencatatkan waktu 1:59.533 detik.

Mari kita bandingkan hasil test Randy De Puniet dengan pembalap lain, yaitu Nicky Haiden dan Carl Crutchlow. Nicky Haiden yang musim lalu membela tim pabrikan Ducati dan pada musim ini hijrah ke tim Aspar yang menggunakan mesin Honda berhasil mencatatkan waktu di kisaran > 2:03.500 detik sebanyak 4 kali, di kisaran 2:03.000 - 2:03.499 detik sebanyak 9 kali, di kisaran 2:02.500 - 2:02.999 detik sebanyak 6 kali, di kisaran 2:02.000 - 2:02.499 detik sebanyak 9 kali sepanjang 59 lap dengan catatan waktu terbaiknya di 2:01.514 detik. Carl Crutchlow yang musim lali begitu bersinar bersama tim Yamaha Tech 3 dan musim ini pindah membela tim pabrikan Ducati berhasil mencatatkan waktu di kisaran > 2:03.500 detik sebanyak 1 kali, di kisaran 2:03.000 - 2:03.499 detik sebanyak 2 kali, di kisaran 2:02.500 - 2:02.999 detik sebanyak 2 kali, di kisaran 2:02.000 - 2:02.499 detik sebanyak 3 kali, di kisaran 2:01.500 - 2:02.000 detik sebanyak 11 kali, di kisaran 2:01.000 - 2:01.499 detik sebanyak 7 kali, sepanjang 58 lap dengan catatan waktu terbaiknya di 2:01.057 detik. Sedangkan Randy De Puniet yang melahap 67 lap  berhasil mencatatkan waktu di kisaran > 2:03.500 detik sebanyak 14 kali, di kisaran 2:03.000 - 2:03.499 detik sebanyak 6 kali, di kisaran 2:02.500 - 2:02.999 detik sebanyak 3 kali dan di kisaran 2:02.000 - 2:02.499 detik sebanyak 1 kali dengan catatan waktu terbaiknya di 2:02.486 detik.

Terlihat dengan pengembangan motor saat ini, Randy De Puniet dengan Suzuki masih tertinggal 0.972 detik lebih lambat dari Nicky Hayden dengan tim Aspar yang bermesin Honda dan lebih lambat 1.429 detik dari Carl Crutchlow dengan tim Ducatinya. Namun tidak menutup kemungkinan potensi motor Suzuki masih bisa terus digali sehingga pada musim depan diharapkan mampu merecoki tim papan menengah MotoGP. Kita nantikan bersama kelanjutannya.
Semoga bermanfaat.
Salam.

Kamis, 06 Februari 2014

Tata Cara Wudhu Menurut Rasulullah Muhammad Salallahu 'Alaihi Wasallam

Tidak terasa kita sudah berjumpa malam jum'at kembali dan sekarang waktunya untuk belajar islam kembali. Nah, kali ini kita bahas mengenai tata cara wudhu sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad. Karena hakikat wudhu sendiri merupakan syarat sahnya sholat. Sebagaimana sabda Rasulullah Muhammad,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوءَ لَهُ وَلاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى عَلَيْهِ
“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (bismillah) ketika hendak berwudhu”. (HR Ibnu Hibban, At Tarmidzi, Abu Dawud, Al Hakim, Daruquthni)

عَنْ حُمْرَانَ مَوْلَى عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّهُ رَأَى عُثْمَانَ دَعَا بِوَضُوءٍ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ مِنْ إِنَائِهِ ، فَغَسَلَهُمَا ثَلاَثَ مَرَّاتٍ ، ثُمَّ أَدْخَلَ يَمِينَهُ فِى الْوَضُوءِ ، ثُمَّ تَمَضْمَضَ ، وَاسْتَنْشَقَ ، وَاسْتَنْثَرَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلاَثًا وَيَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ ، ثُمَّ غَسَلَ كُلَّ رِجْلٍ ثَلاَثًا ، ثُمَّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَتَوَضَّأُ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا وَقَالَ « مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِى هَذَا ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، لاَ يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ ، غَفَرَ اللَّهُ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Dari Humroon -bekas budak Utsman bin Affan-, suatu ketika ‘Utsman memintanya untuk membawakan air wudhu (dengan wadah), kemudian ia tuangkan air dari wadah tersebut ke kedua tangannya. Maka ia membasuh kedua tangannya sebanyak tiga kali, lalu ia memasukkan tangan kanannya ke dalam air wudhu kemudian berkumur - kumur, lalu beristinsyaq dan beristintsar. Lalu beliau membasuh wajahnya sebanyak tiga kali, (kemudian) membasuh kedua tangannya sampai siku sebanyak tiga kali kemudian menyapu kepalanya (sekali saja) kemudian membasuh kedua kakinya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam berwudhu dengan wudhu yang semisal ini dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barangsiapa yang berwudhu dengan wudhu semisal ini kemudian sholat 2 roka’at (dengan khusyuk) dan ia tidak berbicara di antara wudhu dan sholatnya maka Allah akan ampuni dosa - dosanya yang telah lalu” (HR Bukhori & Muslim)

Dari hadist tersebut di atas dapat kita uraikan urut - urutan wudhu sebagai berikut ;
  • Membaca bismillah ketika hendak berwudhu, sebagaimana hadist pertama tersebut di atas.
“Tidak ada sholat bagi orang yang tidak berwudhu, dan tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah Ta’ala (bismillah) ketika hendak berwudhu”. (HR Ibnu Hibban, At Tarmidzi, Abu Dawud, Al Hakim, Daruquthni)
  • Membasuh wajah, termasuk di dalamnya adalah berkumur, istinsyaq dan istinsar.
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
“Jika engkau hendak wudhu, maka berkumur - kumurlah” (HR Abu Dawud)
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنَ الْمَاءِ ثُمَّ لْيَنْتَثِرْ
“Jika salah seorang dari kalian hendak berwudhu maka beristinsyaqlah di hidungnya dengan air kemudian beristintsarlah" (HR Muslim)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
“Hai orang - orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajah”. (QS Al Maidah : 6)
  • Membasuh kedua tangan sampai siku, dimulai tangan kanan terlebih dahulu.
إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
“Apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku”. (QS Al Maidah : 6)

 ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُمْنَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا ، ثُمَّ غَسَلَ يَدَهُ الْيُسْرَى إِلَى الْمَرْفِقِ ثَلاَثًا
“Kemudian beliau membasuh tangannya yang kanan sampai siku sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangannya yang kiri sampai siku sebanyak tiga kali” (HR Bukhori Muslim)
  •  Menyapu kepala dengan air dan kedua telinga.
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“Dan sapulah kepalamu”. (QS Al Maidah : 6).

ثُمَّ مَسَحَ رَأْسَهُ بِيَدَيْهِ ، فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ
“Kemudian beliau membasuh mengusap kepala dengan tangannya, (dengan cara) menyapunya ke depan dan ke belakang. Beliau memulainya dari bagian depan kepalanya ditarik ke belakang sampai ke tengkuk kemudian mengembalikannya lagi ke bagian depan kepalanya” (HR Bukhori Muslim)
ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ
“kemudian beliau menyapu kedua telinga sisi dalamnya dengan dua telunjuknya dan sisi luarnya dengan kedua jempolnya” (HR An Nasa'i)
  • Membasuh kedua kaki hingga mata kaki, dimulai kaki kanan terlebih dahulu.
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“(basuh) kaki-kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki” (QS Al Maidah : 6).

 ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Kemudian beliau membasuh kedua kakinya hingga dua mata kaki”(HR Bukhori Muslim)

إِذَا تَوَضَّأَ دَلَكَ أَصَابِعَ رِجْلَيْهِ بِخِنْصَرِهِ
“Jika beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berwudhu, beliau menggosok jari - jari kedua kakinya dengan dengan jari kelingkingnya” (HR Tirmidzi, Abu Dawud)
Mari kita amalkan cara wudhu sesuai yang dituntunkan oleh Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan semoga kita termasuk ke dalam golongan orang - orang yang mendapatkan syafa'at beliau kelak di hari akhir. Semoga bermanfaat.
Salam.

MotoGP Test Sepang 2014 Sesi 3 (Final Session)

Sore hari ini merupakan hari terakhir diselenggarakannya tes pra musim motoGP 2014 di sirkuit Sepang Malaysia. Di hari terakhir ini Marc Marquest masih tetap mencatatkan waktu tercepat di bawah 2:00 menit, yaitu 1:59.533 detik dimana lebih cepat -0.393 detik dibandingkan tes sesi ke-2 hari kemarin. Rider lainnya yang juga mengalami peningkatan dibanding hari kemarin adalah Valentino Rossi yang mencatatkan waktu 1:59.727 detik atau lebih cepat -0.737 detik dibanding hari kemarin, Jorge Lorenzo mencatatkan waktu 1:59.866 detik atau lebih cepat -0.707 detik dari hari kemarin dan Aleix Espargaro yang mencatatkan waktu 1:59.998 detik dan lebih cepat -0.549 detik dari hari kemarin. Pada hari ini hanya keempat pembalap tersebut yang mampu mencatatkan catatan waktu di bawah 1:59.000 detik, sedangkan pembalap lainnya catatan waktunya berada di atas 2:00.000 detik.
Berikut hasil lengkapnya.


Catatan waktu kombinasi sesi 1-2-3.