Adakalanya pada suatu waktu salah satu atau beberapa dari kita mengalami sakit yang mengharuskan kita menjauhi air atau sedang melakukan perjalan jauh yang tidak memungkinkan kita untuk berhenti dan mencari air untuk berwudhu pada saat kita akan melakukan sholat atau bahkan saat kita akan melakukan mandi junub. Di artikel sebelumnya telah dibahas mengenai tata cara wudhu menurut Rasulullah Muhammad. Nah, pada kali ini akan dibahas mengenai tata cara tayamum sebagai pengganti wudhu sesuai dengan yang diajarkan oleh Rasulullah. Agama Islam adalah agama yang fitrah, agama yang sempurna yang mengajarkan kemudahan dalam beribadah kepada umatnya. Dalam Q.S Al Baqarah : 185 Allah SWT berfirman :
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran
bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu
mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya
kamu bersyukur".
Dalam ayat tersebut di atas Allah tidak ingin menyusahkan umatnya dalam beribadah, supaya umatnya selalu bersyukur dan tidak merasa berat dalam beribadah kepada-Nya. Kaitannya dengan tayammum, Allah SWT berfirman dalam Q.S Al Maidah : 6 :
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ
"Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air
atau berhubungan badan dengan perempuan, lalu kamu tidak memperoleh
air, maka bertayammumlah dengan permukaan bumi yang baik (bersih);
sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu”.
Dalam salah satu hadist yang diriwayatkan oleh ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu Rasulullah mencontohkan tata cara tayammum sebagai berikut :
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ
فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ
كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله
عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » .
فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ
مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ
بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
"Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku
mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling
di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah.
Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau
melakukannya seperti ini”. Kemudian beliau memukulkan telapak tangannya
ke permukaan tanah sekali, lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap
punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya".
Dari ayat dan hadist tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa tata cara tayammum yang diajarkan oleh Rasulullah Muhammad adalah sebagai berikut :
- Memukulkan/meletakkan kedua tangan ke permukaan tanah atau permukaan media lainnya (meja, kursi, tembok, dll) yang suci satu kali kemudian meniupnya.
- Mengusap bagian punggung telapak tangan sebelah kanan terlebih dahulu dengan tangan kiri dan kemudian sebaliknya.
- Menyapu wajah dengan kedua tangan.
- Kesemuanya hanya dilakukan satu kali.
- Tayammum dapat mensucikan hadast besar dan hadast kecil.
Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar